cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 24 Documents
Search results for , issue "Vol 7, No 2 (2019): AGUSTUS" : 24 Documents clear
Alasan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Dalam Perkara Informasi Dan Transaksi Elektronik Ginanjar Karta Sasmita
Verstek Vol 7, No 2 (2019): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (635.01 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34294

Abstract

    Penelitian ini membahas mengenai alasan permohonan kasasi yang di ajukan Penuntut Umum terhadap putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 338/Pid/2013/ PT.Smg atas dasar Judex Factie salah menerapkan hukum dalam perkara informasi dan transaksi elektronik dengan Terdakwa Handojo sesuai dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang menyatakan terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akan tetapi perbuatan tersebut tidak merupakan suatu tindak pidana dan melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Alasan pengajuan kasasi oleh Penuntut Umum terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum dalam perkara di bidang informasi dan transaksi elektronik telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) KUHAP tentang pemeriksaan dalam tingkat kasasi dilakukan oleh Mahkamah Agung, karena Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang atas dasar Judex Facti salah menerapkan hukum dalam pertimbangannya menyatakan bahwa fakta hukum tersebut, diketemukan dua ranah hukum yang berbeda dan tidak mengadili status barang bukti.    Kata Kunci : Kasasi, Putusan Lepas, Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pertimbangan Hukum Mahkamah Agung Memutuskan Perkara Penggelapan Berdasar Dissenting Opinion Vincentius Gultom
Verstek Vol 7, No 2 (2019): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (524.692 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34310

Abstract

    Penulisan ini mengkaji kesesuaian pertimbangan Judex Juris  dalam memutuskan perkara penggelapan dengan adanya dissenting opinion. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dengan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif. Mahkamah Agung telah memperbaiki putusan Judex Factie yang menyatakan Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana yang didakwakan oleh penuntut umum yang kemudian diperbaiki oleh Hakim ditingkat Kasasi yaitu bahwa putusan Judex Facti dibuat berdasarkan kesimpulan dan pertimbangan hukum yang salah, tidak sesuai dengan fakta hukum yang relevan secara yuridis yang terungkap di persidangan, maka perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana dalam Pasal 372 KUHP, oleh karena itu Terdakwa harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana. Judex Juris dalam memutuskan perkara yang terdapat adanya Dissenting opinion telah sesuai dengan Pasal 182 ayat (6) KUHAP tentang proses pengambilan putusan dalam musyawarah.    Kata Kunci : Penuntut Umum, Dissenting opinion, Penggelapan
Kurangnya Pertimbangan Yang Memberatkan Dan Dasar Hukum Putusan Sebagai Alasan Kasasi Penuntut Umum Yang Dikabulkan Oleh Mahkamah Agung Ceasar Himajuta Wardana Kesdu
Verstek Vol 7, No 2 (2019): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (786.425 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34289

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya kasasi penuntut umum terhadap kekurangan pertimbangan hal-hal yang memberatkan dan yang meringankan dalam perkara tindak pidana Turut Serta Melakukan Pengangkutan Bahan Bakar Minyak tanpa Izin Usaha Pengangkutan secara berlanjut, serta mengetahui alasan dikabulkannya permohonan Kasasi Penuntut Umum oleh Mahkamah Agung. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum bersifat normatif. Hasil penelitian ini, telah diketahui bahwa alasan pengajuan upaya hukum Kasasi oleh Penuntut Umum telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP, serta mengetahui bahwa Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Kasasi Penuntut Umum dengan alasan Pengadilan Tinggi tidak menerapkan peraturan hukum atau tidak diterapkan tidak sebgaimana mestinya, serta dalam kasus ini Terdakwa merupakan anggota Polri yang berarti melanggar pasal 52 KUHP serta mengetahui bahwa Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Maluku Utara sesuai dengan pasal 256 KUHAP dan mengadili sendiri sesuai dengan pasal 255 ayat 1 KUHAP.     Kata Kunci: Kasasi, Pengangkutan BBM, Anggota Polri
Argumentasi Penuntut Umum Terhadap Kesalahan Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta Menilai Jenis Surat Dakwaan Subsidaritas Sebagai Dakwaan Alternatif Rizky Mentari
Verstek Vol 7, No 2 (2019): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (652.184 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34305

Abstract

     Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian argumentasi Penuntut Umum yang menyusun surat dakwaan dalam bentuk dakwaan subsidaritas terhadap kesalahan Hakim menilai jenis surat Dakwaan Subsidaritas sebagai Dakwaan Alternatif dengan Pasal 143 KUHAP jo Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor SE-004/J.A/11/1993). Dakwaan subsidaritas dalam sistem penyusunan lapisan dakwaan dan pembuktiannya harus dilakukan secara berurutan dimulai dari lapisan pertama sampai kepada lapisan yang dipandang terbukti. Apabila lapisan pertama telah terbukti maka lapisan kedua dan selanjutnya tidak perlu untuk dibuktikan kembali. Penuntut Umum pada kasus dalam penelitian ini menggunakan bentuk surat dakwaan subsidaritas di mana menurut Penuntut Umum terdakwa telah terbukti dalam dakwaan primair atau dakwaan pertama.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang mempunyai metode penelitian hukum bersifat prespektif dan terapan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta telah salah menilai jenis surat Dakwaan Subsidaritas sebagai Dakwaan Alternatif yang mengakibatkan Terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaannya dalam Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2015/PT.Yyk.     Kata Kunci: Kesalahan Hakim, Surat Dakwaan, Pengadilan Tinggi
Argumentasi Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum Dalam Perkara Penambangan Liar Di Kawasan Cagar Alam Aldo Jefry Sulistyo; Edy Herdyanto., S.H., M.H
Verstek Vol 7, No 2 (2019): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (626.163 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34284

Abstract

     Penelitian ini membahas mengenai kesesuaian Argumentasi Kasasi yang diajukan oleh Penuntut Umum Kepada Mahkamah Agung terhadap putusan Pengadilan Tinggi Gorontalo Nomor 12/Pid.Sus/2015/PT.GTO dengan alasan bahwa Hakim telah salah menerapkan hukum dalam perkara penambangan liar di Kawasan Cagar Alam Panua Kabupaten Pohuwato sehingga penuntut umum mengajukan Kasasi kepada Mahkamah Agung. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Argumentasi dan alasan yang diberikan oleh Jaksa/Penuntut Umum dalam mengajukan Kasasi kepada Mahkamah Agung telah sesuai pasal 253 KUHAP. Jaksa/Penuntut Umum beralasan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Gorontalo tidak menerapkan hukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya. Alasan yang digunakan Jaksa/Penuntut Umum ini telah didasarkan pada pasal 253 ayat (1) KUHAP, sehingga Mahkamah Agung menerima permohonan Kasasi yang diajukan oleh Jaksa/Penuntut Umum.       Kata Kunci: Argumentasi Kasasi, Surat Dakwaan Batal Demi Hukum, Penambangan Liar di Kawasan Cagar Alam
Pembuktian Penuntut Umum Dalam Perkara Penyalahgunaan Narkotika Bagi Diri Sendiri Berdasarkan Pemeriksaan Laboratorium Forensik Muhammad Indhika Deddy Rachmadi
Verstek Vol 7, No 2 (2019): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (507.089 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34300

Abstract

   Penelitian ini bertujuanuntuk mengetahui kesesuaian pembuktian penuntut umum dalam perkara penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri dengan Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Pembuktian yang dilakukan oleh penuntut umum terhadap kasus penyalahgunaan Narkotika bagi diri sendiri telah sesuai dengan ketentuan Pasal 184 ayat 1 huruf a, c, d KUHAP. Padasaat pembuktian kasus tersebut Penuntut Umum mengajukan alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan Pasal 184 ayat (1) yang bunyinyamengaturalatbukti yang sah huruf (a) keterangansaksi,(c) surat, (d)petunjuk, berupa keterangan empat orang saksi, alat bukti surat berupa Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor : 526/NNF/2016 tanggal 12 April 2016 yang menerangkan bahwa barang bukti milik terdakwa terdaftar dalam Golongan I (satu) Nomor urut 61 lampiran Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan beberapa barang bukti sebagai petunjuk bahwa terdakwa telah melakukan apa yang didakwakan oleh penuntut umum tersebut.     Kata kunci : Pembuktian, Penuntut Umum, Narkotika.
Pengajuan Banding Penuntut Umum Terhadap Ketidaksesuaian Tuntutan Dengan Putusan Terhadap Perkara Pencurian Kelapa Sawit Hilmy Fadhilah Bisowarno; Kristiyadi, S,H., M.Hum -
Verstek Vol 7, No 2 (2019): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (611.759 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34295

Abstract

     Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dasar permohonan banding penuntut umum terhadap putusan No.300/Pid.B/2015/PN.Stb dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim memutus permohonan banding penuntut umum dalam perkara pencurian kelapa sawit. Penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan adalah jenis yang digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu Pertama, dasar permohonan banding yang dilakukan oleh Penuntut Umum telah sesuai dengan syarat dan proses dari Permohonan Banding sesuai dengan Pasal 67 jo Pasal 233 KUHAP. Kedua, Putusan No :404/PID/2015/PT.MDN menjelaskan bahwa Hakim Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa pertimbangan hukum majelis hakim tingkat pertama yang mendasari putusannya mengenai telah terbuktinya secara sah dan meyakinkan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana “Pencurian Ringan” dan lamanya pidana yang dijatuhkan telah tepat dan benar. Alasannya tetap bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa merupakan bagian dari Pasal 364 KUHPidana yaitu berupa Pencurian Ringan.       Kata kunci : Upaya Hukum, Banding, Penuntut Umum, Pertimbangan Hakim
Kasasi Oditur Militer Terhadap Putusan Judex Facti Yang Menghilangkan Pidana Tambahan Berupa Pemecatan Dari Dinas Militer Dalam Perkara Penipuan Yodi Wisnu Wardana
Verstek Vol 7, No 2 (2019): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (545.932 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34311

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan Kasasi Oditur Militer terhadap Putusan judex facti yang menghilangkan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam perkara penipuan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Diketahui bahwa alasan Kasasi dari Oditur Militer terhadap Putusan judex facti yang menyatakan pemecatan dari dinas militer tidak sebanding dengan perbuatan Terdakwa didasarkan jika judex facti telah salah menerapkan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 239 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer berupa judex facti mengabaikan hal-hal yang memberatkan dalam perkara penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP berupa kesalahan judex facti Pengadilan Militer Tinggi I Medan tidak memperhatikan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.    Kata Kunci: Kasasi, Peradilan Militer, Tindak Pidana Penipuan. 
Analisis Gugatan Class Action Dalam Perkara Nomor: 14/PDT.G/2012/PN.SKY Terhadap PERMA RI Nomor 1 Tahun 2002 Fajar Dwi Alfianto
Verstek Vol 7, No 2 (2019): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (536.328 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34292

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan mengkaji mengenai kesesuaian Gugatan Class Action dalam Perkara Nomor: 14/Pdt.G/2012/PN.Sky dengan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA RI) Nomor 1 Tahun 2002. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif. Gugatan Class Action dalam perkara Nomor 14/Pdt.G/2012/PN Sky telah sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2002 yang mengatur mengenai persyaratan jumlah anggota kelas sangat banyak sehingga tidak efisien dan efektif apabila diajukan gugatan biasa maupun kumulatif, adanya kesamaan fakta peristiwa dan fakta hukum serta kesamaan tipe tuntutan, dan kelayakan wakil kelas. Jumlah penggugat adalah 1.168 KK sehingga tidak efektif dan efisien apabila diajukan gugatan biasa maupun kumulatif. Wakil kelas dan anggota kelas memiliki kesamaan fakta dan dasar hukum yakni merupakan anggota CPP Kebun Plasma Sawit Mitra PT CLS yang lahannya telah dikuasai secara melawan hukum oleh PT ABL. Wakil kelas dan anggota kelas memiliki kesamaan tipe tuntutan yakni disahkannya Para Penggugat sebagai pemilik lahan yang sah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banyuasin No. 656 Tahun 2007. Para wakil kelompok yang bertindak sebagai Para Penggugat telah lolos dalam proses sertifikasi atau pemeriksaan awal dalam prosedur gugatan perwakilan kelompok dan telah melindungi kepentingan para anggota kelompoknya.      Kata Kunci : Gugatan Perwakilan Kelompok, Class Action, Putusan
Kriteria Wakil Kelompok (Class Representative) Berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2002 Dalam Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) Tia Antriyani Setyati; Heri Hartanto, S.H., M.H
Verstek Vol 7, No 2 (2019): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (530.638 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34308

Abstract

    Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kriteria wakil kelompok (class representative) berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2002 dalam Putusan Nomor: 14/PDT.G/2013/PN.KTL. Penelitian ini menggunakan metode normatif yang bersifat peskriptif. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian berdasarkan Pasal 2 sub c PERMA Nomor 1 Tahun 2002, menentukan seorang wakil kelompok (class representative) dalam Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) ialah dengan cara melihat kejujuran dan kesungguhannya dalam mewakili kepentingannya serta anggota kelompoknya (class members). Penjelasan secara jelas dan terperinci mengenai kesamaan fakta, kesamaan dasar hukum, dan besarnya anggota kelompok (class members) dalam surat gugatan, akan memudahkan hakim dalam menilai kelayakan seorang wakil kelompok (class representative) dan menilai ganti kerugian Penggugat.     Kata Kunci: Gugatan Perwakilan Kelompok, Wakil Kelompok

Page 1 of 3 | Total Record : 24